Fantastis, Segini Gaji PNS dan PPPK di BKN Tahun 2023
- VIVA.co.id
Cianjur – Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih banyak diminati masyarakat karena upah atau gajinya sudah diatur oleh undang-undang. Selain CPNS, sejumlah instansi juga membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagai informasi, besaran gaji PNS 2023 dan tunjangannya dipengaruhi beberapa faktor seperti tingkat pendidikan, masa kerja, jabatan yang diemban, dan beberapa alasan lainnya.
Sejumlah instansi pemerintahan saat ini telah merilis besaran gaji untuk calon PNS di tahun 2023. Termasuk instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan Indonesia.
BKN mengumumkan beberapa formasi untuk PPPK sebanyak 149 orang pada 2023, yang mencakup jumlah posisi jabatan yang akan diisi, serta gaji menarik.
• Ahli pertama - Analis Kebijakan, Rp8.101.650-Rp9.403.380
• Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Rp8.101.650-Rp9.403.380