Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023 di Pemprov Jabar, Ada 6.362 Formasi
Kamis, 21 September 2023 - 19:18 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Baca Juga :
Kamu Cari Smartphone yang Mempunyai Snapdragon 888 dan Kamera 108MP? Ini Dia Smartphone Nokia Zeus M
9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
10.Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode calon ASN sebelumnya;
11.Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penetapan NIP/NI PPPK;
12.Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;
Halaman Selanjutnya
13.Pelamar dapat melamar 1 (satu) formasi;