Hasil Dakwaan Mario Dandy di Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy Satrio
Sumber :
  • VIVA.co.id

CianjurMario Dandy Satrio melajalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (6/6/2023) atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.

Bully Adik Kelas Hingga Masuk RS, Terungkap Kondisi Mental Anak Vincet Rompies

Dalam sidang tersebut, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat terencana pada David.

Jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan dalam dakwaannya, Mario Dandy melakukan aksi penganiayaan berat itu bersama dengan terdakwa lainnya, Shane Lukas dan anak AG.

Dianiaya hingga Babak Belur, Begini Cerita Oknum DPRD Siksa Sang Kekasih

Jaksa mengungkapkan, aksi penganiayaan ini dimulai saat Mario bertemu dengan eks pacarnya Anastasia Pretya Amanda di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. Saat itu, Amanda memberikan informasi terkait hubungan anak AG dengan David.

Informasi inilah yang membuat David cemburu. Diketahui, anak AG sempat menjalani hubungan asmara dengan David sebelum akhirnya berpacaran dengan Mario Dandy.

Pengakuan Korban Penganiayaan Oknum DPRD: Dipukul, Tersungkur ke Lantai hingga Hidung Keluar Darah

Setelah menerima informasi dari Amanda, Mario Dandy langsung menghubungi David via Whatsapp. Namun, David tidak membalas dan mengonfirmasi informasi dari Amanda. Sehingga, dirinya langsung beralih menelpon AG. Namun, lagi-lagi AG tidak merespons dan membuatnya marah. 

Waktu berlalu hingga pada 20 Februari 2023, Mario Dandy bertemu dengan David atas bantuan dari AG. Saat itu, AG berdalih menemui David karena ingin mengembalikan kartu pelajar. 

Halaman Selanjutnya
img_title