Keturunan Nabi Menikah dengan Orang Biasa? Buya Yahya Beri Jawaban Mengejutkan!
- Istimewa
Dia juga menegaskan bahwa sebelum membahas hukum syariat Islam, prinsip kafa'ah ini telah disepakati oleh orang-orang yang memiliki akal sehat.
Menariknya, Buya Yahya memberikan contoh dari zaman dahulu di mana raja menikahi putri raja, menteri menikahi putri menteri. Itu, menurut beliau, adalah bentuk kesepakatan yang berlaku dalam kafa'ah, terutama bagi kaum wanita.
Namun, Buya Yahya tidak berhenti di situ. Dia juga menjelaskan mengenai kafa'ah agama, di mana beliau menekankan pentingnya menjaga kesesuaian agama dalam pernikahan.
Bagi mereka yang memiliki putri yang taat beragama Islam, Buya Yahya menyarankan agar tidak menikahkan mereka dengan orang yang tidak sejalan dalam keyakinan.
"Orang yang tidak beragama Islam tidak sejalan dalam kafa'ah, mereka tidak setara," tegasnya.
Selain itu, Buya Yahya juga membahas kafa'ah fin nasab, yang berkaitan dengan hubungan kekerabatan.
Bagi para syarifah, keturunan mulia dari Baginda Nabi yang berasal dari keluarga Quraisyiah dan Hasibiyah, Buya Yahya menekankan hak sang ayah untuk mempertahankan kehormatan putrinya dengan tidak mengizinkannya menikah dengan orang biasa atau orang dengan nasab yang tidak sebanding.