ICW Ungkap 15 Mantan Koruptor Terdaftar Jadi Caleg DPR dan DPD RI

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana
Sumber :
  • Istimewa

Cianjur – Tercatat sebanyak 15 mantan koruptor mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) di DPR dan bakal caleg di DPD RI. Hal itu diungkapkan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Ini 5 Jenis Surat Suara pada Pemilu 2024, Jangan Salah Coblos

Kurnia menjelaskan, data tersebut diperoleh ICW setelah menganalisis Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR dan DPD yang telah dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Adapun 15 nama yang dimaksud, kata Kurnia, terdiri dari 9 caleg DPR dan 6 lainnya caleg DPD.

"Total mantan terpidana korupsi yang menjadi bakal caleg berjumlah 15 orang," ujar Kurnia Ramadhana dikutip dari VIVA Group Senin (28/8/2023).

Abang Ijo Hapidin, Putra Purwakarta Siapkan Misi Sektor Agraria di Jabar

Kurnia menyebutkan, hasil analisa itu hanya berdasarkan DCS untuk klaster DPR saja. Menurutnya, bukan tidak mungkin masih ada banyak lagi eks koruptor yang mendaftarkan diri dalam pencalonan anggota legislatif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD baik level kota, kabupaten maupun provinsi," tandas Kurnia.

Nelayan Indramayu Kecewa Soal Kebijakan Pengisian BBM, Ono Surono Minta Ini ke KKP dan BPH Migas

Berikut 9 eks koruptor yang terdaftar bakal caleg DPR RI: 

1. Abdillah, caleg Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Utara I dengan nomor urut 1. Abdillah pernah terherat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

Halaman Selanjutnya
img_title