Kronologi Pembunuhan Sadis Mahasiswa UI, Berawal dari Terjerat Hutang Investasi Crypto
- VIVA
AAB pun nekat membunuh MNZ dengan harapan bisa mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti Macbook, Iphone, dan kartu ATM. Dia juga iri dengan kesuksesan korban dalam berinvestasi crypto.
“Tersangka iri dengan korban yang turut bermain investasi, korban lebih berhasil makanya dianggap banyak duitnya. Menguras ATMnya dapat menyelesaikan utangnya. Pengakuannya sama-sama main crypto namun korban lebih sukses dari tersangka,” ujar AKP Nirwan Pohan.
Aksi pembunuhan itu dilakukan dengan cara menikam korban berkali-kali di kamar kosnya.
AAB dan MNZ memang saling kenal dan sering bermain bersama. Sebelumnya, AAB pernah meminjam uang Rp 200.000 pada MNZ namun sudah dikembalikan.
"Cuma Rp 200 ribu dan sudah diselesaikan,” tuturnya.
Saat ini AAB sudah ditangkap polisi dan dijerat dengan Pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 KUHP.
“Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau 20 tahun,” pungkasnya.(hen)