Kronologi Pembunuhan Sadis Mahasiswa UI, Berawal dari Terjerat Hutang Investasi Crypto
- VIVA
Cianjur – Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan kampus Universitas Indonesia (UI). Korban adalah MNZ (19), seorang mahasiswa jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya UI.
Pelaku adalah AAB (23), kakak tingkat korban yang juga jurusan Sastra Rusia angkatan 2020.
Keduanya ternyata terlibat dalam investasi mata uang digital jenis crypto. Namun nasib mereka berbeda.
MNZ berhasil mendapatkan keuntungan dari investasi crypto, sedangkan AAB justru rugi besar hingga terlilit utang.
AAB mengaku telah bermain crypto sejak lama dan mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta. Dia juga terjerat utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 15 juta.
"Motifnya adalah karena pelaku mengalami kerugian investasi online crypto. Dia main crypto kerugian banyak sehingga dia utang, banyak utang termasuk utang pinjol,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, dikutip dari VIVA Group, Minggu, 6 Agustus 2023.
AAB pun nekat membunuh MNZ dengan harapan bisa mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti Macbook, Iphone, dan kartu ATM. Dia juga iri dengan kesuksesan korban dalam berinvestasi crypto.
“Tersangka iri dengan korban yang turut bermain investasi, korban lebih berhasil makanya dianggap banyak duitnya. Menguras ATMnya dapat menyelesaikan utangnya. Pengakuannya sama-sama main crypto namun korban lebih sukses dari tersangka,” ujar AKP Nirwan Pohan.
Aksi pembunuhan itu dilakukan dengan cara menikam korban berkali-kali di kamar kosnya.
AAB dan MNZ memang saling kenal dan sering bermain bersama. Sebelumnya, AAB pernah meminjam uang Rp 200.000 pada MNZ namun sudah dikembalikan.
"Cuma Rp 200 ribu dan sudah diselesaikan,” tuturnya.
Saat ini AAB sudah ditangkap polisi dan dijerat dengan Pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 KUHP.
“Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau 20 tahun,” pungkasnya.(hen)