Belum Tersangka, Gadis ABG di Sulteng Ternyata Diperkosa Onkum Polisi
- Pixabay
Cianjur – Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng angkat bicara terkait kasus pemerkosaan terhadap gadis ABG di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng). Kabar terbaru, kasus tindakan asusila itu ternyata satu dari 11 orang pelakunya adalah anggota polisi di kesatuan Brimob.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya, pihak kepolisian akan mendalami terkait dugaan adanya keterlibatan oknum perwira Brimob berinisial HST yang ikut memperkosa remaja 15 tahun bersama 10 pelaku lainnya.
"Sampai saat ini masih didalami, Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional, para penyidik masih terus bekerja terkait dugaan persetubuhan yang juga turut dilakukan oleh oknum anggota Polri," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/5/2023).
Djoko menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah dalam menetapkan seorang menjadikan tersangka. Sebab, dalam penyelidikan perlu dalam kehati-hatian.
Polres Parigi Moutong, kata Djoko, akan diberi kesempatan dalam mendalami kasus tersebut yang melibatkan oknum Perwira Brimob.
"Tentunya dalam menetapkan pelaku dan melakukan penahanan penyidik bekerja sangat hati-hati. Sehingga kami berharap masyarakat tetap tenang. Biarkan pihak kepolisian yang bekerja dan dipastikan akan secara profesional," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis ABG di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh belasan orang. Dari keterangan korban, setidaknya ada 11 orang diduga pelaku asusila tersebut, termasuk perwira Brimob, HST.
Adapun Polres Parigi Moutong baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka yakni EK alias MT, ARH alias AF (guru), AR, AK, dan HR (kepala desa), AL, FL, NN, AL, dan AT.