Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Periksa 30 Orang Saksi

Ricuh saat wartawan minta keterangan Panji Gumilang
Sumber :
  • tvOneNews.com

Cianjur – Kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, semakin memanas.

Denny Sumargo Dianggap Permainkan Agama Akibat Sembarangan Ucap Syahadat

Bareskrim Polri telah memeriksa 30 orang sebagai saksi dan berencana memeriksa 20 ahli terkait kasus Panji Gumilang.

“Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak 30 saksi yang telah di-BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, dikutip dari VIVA, Selasa (24/07/2023).

Soal Kasus Racun Sianida Jessica Wongso, Hotman Paris Tak Temukan Bukti

Panji Gumilang

Photo :
  • Tangkapan Layar Youtube

Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi-saksi yang telah dimintai keterangan itu. Namun, ia menyebutkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga tengah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah ahli terkait kasus Panji Gumilang.

Jokowi ke Anies Soal Dugaan Proyek Titipan: Tunjuk Saja Proyek Mana? Yang Nitip siapa?

“Adapun daftar terhadap saksi ahli tersebut adalah lima ahli pidana, 8 ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, 2 ahli sosiologi, satu ahli labfor,” ujar dia.

Setelah seluruh pemeriksaan saksi dan ahli selesai, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Panji Gumilang sebagai terlapor. Apakah Panji akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, itu akan ditentukan setelah gelar perkara dilakukan.

Halaman Selanjutnya
img_title