Bareskrim Polri Panggil UAS hingga Ustadz Adi Hidayat Sebagai Saksi Kasus Panji Gumilang

Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Panji Gumilang
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Cianjur – Sejumlah pemuka agama di panggil bareskrim polri sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang di lakukan pompinan pondok pesantren Al Zaitun Panji Gumilang.

Diduga Selingkuh dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Ambil Tindakan Hukum

Ungkapan itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (FAP) Ihsan Tanjung selaku orang yang melaporkan Panji Gumilang.

Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pemuka agama Islam untuk dijadikan ahli terkait kasus yang dilakukan Panji Gumilang. Ihsan mengungkap sejumlah tokoh agama itu adalah Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz Abdul Somad (UAS).

Diduga Selingkuh, Azizah Salsha Laporkan Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

"(Bareskrim) Katanya akan panggil UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," kata Ihsan kepada awak media di Bareskrim, Senin 3 Juli 2023.

ihsan tanjung

Photo :
  • -
Panji Gumilang Insaf, Ikhsan Abdullah Apresiasi Bareskrim: Terima Kasih

Sebelumnya, FAPP melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ihsan.

Adapun, laporan Ihsan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.