Pastikan Panji Gumilang Tidak Punya Bekingan, Begini Kata Brigjen Djuhandhani

Panji Gumilang diperiksa Bareskrim polri
Sumber :
  • Tangkapan dari tvOneNews

"Kalau gak tahu pak kumis, tanyalah. Jadi siapa yang dulu dekat dengan beliau di bagian intelijen Indonesia, gitu aja," sambungnya.

Pengakuan Eks Anggota NII Soal Al-Zaytun, Sebut Halalkan Mencuri Usai Dibaiat

Selain pak kumis, Imam juga menyinggung nama Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko. Menurutnya saat ini Moeldoko sedang memiliki kedekatan dengan Panji Gumilang.

"Nah sekarang itu yang sangat dekat sekali dan punya posisi yang sangat menentukan di pemerintahan ini, itu seorang Kepala Staf Kepresidenan, Pak Moeldoko. Saya sangat menyayangkan sekali, Pak Moeldoko masih membangga-banggakan kemarin itu," katanya.

Enjang Didin Ajak Semua Anggota NII Keluar dan Tinggalkan Panji Gumilang: Ini Ajaran Sesat

Untuk diketahui, Panji Gumilang dilaporkan oleh dua pihak ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Pertama dia dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Ajaran NII Rusak Akidah Islam, Enjang Anak Buah Panji Gumilang Serukan Janji Setia NKRI

Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. Kedua Panji dilaporkan oleh pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan atas dugaan penistaan agama Islam.

Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.