121 Anak Buah Panji Gumilang Keluar dari NII, Ucapkan Sumpah Setia Kepada NKRI
- Tvonenews
Cianjur – Dari 121 orang yang pernah menjadi anggota NII, salah satunya mengaku berada di bawah dedengkot Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, yang saat ini menjadi tersangka atas kasus penistaan agama.
Dengan disaksikan oleh Bandan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dan Forkopinda, baiat NII dan Ikrar Setia NKRI dicabut.
Sebanyak 121 anggota Negara Islam Indonesia (NII) anak buah Panji Gumilang melakukan pencabutan baiat dan ikrar setia NKRI di Embarkasi Haji Indramayu, Jawa Barat, Rabu malam (16/8/2023), jelang HUT Republik Indonesia Ke-78.
Salah satu mantan anggota NII, Enjang Didin, mengatakan bahwa NII dipimpin oleh Panji Gumilang di bawah Yayasan Prabu. Enjang mengatakan bahwa Panji Gumilang memimpin NII sejak tahun 1996.
"Pimpinan kami pada waktu itu Panji Gumilang, yang hari ini wadah NII ini dibawah yayasan Prabu Foundation," ungkapnya usai melakukan ikrar setia NKRI. Panji Gumilang sebagai pimpinan Negara Islam Indonesia dari tahun 1996," kata Enjang Didin, kepada tvOneNews.com rabu, (16/8/2023).
Diketahui, Enjang mengikuti NII di Bandung pada tahun 1991 hingga 2005. Ajaran NII tersebut dapat merusak akidah dan syariah Islam. "Saya ikut NII di Bandung pada tahun 1991 keluar pada tahun 2005, berarti 15 tahun saya berada di NII.