Indikasi Soal Kesesatan di Ponpes Al Zaytun, MUI: Fatwa dalam Proses Finalisasi

K.H Cholil Nafis
Sumber :
  • Foto Diambil Dari Berbagai Sumber

Cianjur –Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI dalam proses finalisasi untuk memberikan fatwa terhadap polemik Pondok Pesantren Al Zaytun. Cholil mengatakan, ada 3 indikasi sebenarnya yang bisa dilihat dari polemik Al Zaytun ini.

Panji Gumilang Insaf, Ikhsan Abdullah Apresiasi Bareskrim: Terima Kasih

Pertama, berkenaan dengan penodaan terhadap agama dan penodaan terhadap keyakinan, yang kedua berkenaan dengan kesesatan yang bisa mendapatkan indikasinya, dan yang ketiga berkenaan dengan penyimpangan. "Nah ini dirumuskan oleh kita yang nanti akan ditentukan menjadi Fatwa," kata Cholil yang dikutip Sabtu, 1 Juli 2023.

Cholil mengatakan, MUI pasti akan memberikan jawaban ketika ditanya mengenai suatu perkara termasuk jika diminta memberikan fatwa. 

Panji Gumilang Janjikan Ini ke MUI, Ikhsan Abdullah: Dia Taubat...

"Pasti Kami menjawab, sama dengan orang minta fatwa kepada kami, kami juga pasti keluarkan tapi setelah proses ‘tashawwurul masalah’, setelah masalah bisa dikuasai penuh oleh kita, sebisa mungkin kita pasti menjelaskan. Karena tak boleh ’Ta'khirul bayan an waqtil hajah’, tidak boleh kita lambat menjelaskan di waktu yang diperlukan," ujar Cholil

MUI sejauh ini masih dalam proses meneliti apa yang disampaikan Panji Gumilang yang saat ini menjadi kontroversi. Setelah itu, berikutnya MUI akan mendalami mengenai Ponpes Al Zaytun termasuk apa yang diajarkan, "Bisa yang berikutnya tergantung pada tadi Istifta' permintaan fatwa orang kepada Majelis Ulama Indonesia," ujarnya Dalam konteks Al Zaytun, salah satu hal yang disoroti oleh MUI adalab mengenai tata cara salat berjamaah dimana shaf salat bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Akhirnya Panji Gumilang Minta Maaf, Ikhsan Abdullah: Bagus....

Selain itu shaf salat juga renggang dan tidak rapat. "Dalam konteks Al Zaytun, ‘Tafassahu fil majalis’ itu pada dasarnya itu kan tafsirnya dia tidak boleh tafsirkan untuk salat, karena salat sudah ada (dalilnya) ‘Sollu kama roaitumuni usolli’, kalau salat di physical distancing masuk pada penyimpangan," kata Cholil Kemudian, mengenai shaf salat lelaki dan perempuan yang digabung dalam satu shaf salat yang sama, hal itu mengindikasikan ada kesesatan.

"Ketika menafsirkan tafsir, lalu digabungkan dengan cara sendiri tidak ikut pagu, atau kaidah yang ada pada kitab tafsir, kemudian dikaitkan dengan umpamanya (kalimat) muslimin dan muslimat, mukminin-mukminat, kemudian itu berarti kalau salat kita beriringan, itu kan tidak ada pagunya," kata Cholil "Nah kerangka-kerangka menafsirkan seperti ini kita menyebutkan adalah kesesatan.

Halaman Selanjutnya
img_title