Nasib Ponpes Al Zaytun Indramayu, Ini Kata Mahfud MD

Menko Polhukam RI, Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA.co.id

Cianjur – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali membahas terkait Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu yang diduga menyebarkan ajaran Islam sesat dan menyimpang.

Mahfud MD Lepas Jabatan Menkopolhukam, Ono Surono: Jangan Biarkan Kekuasaan Merusak Demokrasi

Hal itu disampaikan Mahfud MD setelah menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).

Pada kesempatan itu, Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi keberadaan pesantren besutan Panji Gumilang tersebut.

Taruna Merah Putih Jabar Siap Jadi Gladiator Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024

"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," kata Mahfud MD dikutip dari VIVA, Jum'at (30/6/2023).

Menurutnya, Ponpes Al Zaytun adalah lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun, pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.

PDI Perjuangan Rayakan HUT ke-51 dengan Optimisme Kemenangan Ganjar-Mahfud dan Pemilu 2024

Ponpes Al Zaytun Indramayu

Photo :
  • Wikipedia

"(Ponpes Al Zaytun) katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," ucapnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana yang harus diselesaikan pada polemik Ponpes Al Zaytun.

"Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya, iya; kalau tidak, tidak. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu nggak jelas," tegas pria asal Madura tersebut.

Diketahui sebelumnya, Mahfud MD telah menyampaikan tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al Zaytun, yaitu pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.

Pondok Pesantren Al Zaytun menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pemimpin ponpes itu juga diduga melakukan tindak pidana.

Tim investigasi sudah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun. Kementerian Agama akan membahas nasib Pondok Pesantren Al Zaytun dengan pemangku kepentingan terkait setelah memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan itu.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Mahfud MD Bicara Nasib Ponpes Al Zaytun