Viral Ponpes Al Kafiyah Wanita Jadi Imam Salat Laki-lak, MUI Angkat Bicara

Wanita Jadi Imam Salat Pria
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Cianjur – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait viralnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kafiyah yang menjadikan wanita imam saat laki-laki saat melaksanakan salat berjamaah.

Ikut Kajian Ustaz Hanan Attaki, Celine Evangelista Cari Calon Imam

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakn, setiap umat Islam harus mengikuti tuntunan Al-Qur'an dan As-sunah saat beribadah. Jika tidak mengikuti tuntutan tersebut, maka hukumnya haram.

"Kita kalau beribadah harus ada tuntunannya dari Al-Qur'an dan As-sunah. Oleh karena itu kalau kita bicara tentang masalah ibadah, maka hukum dasar beribadah itu dalam Islam maka hukum dasar beribadah itu adalah haram kecuali kalau ada dalil yang membolehkannya," kata Anwar dikutip dari VIVA, Kamis (29/6/2023).

Pernikahan Pinkan Mambo dan Arya Khan Ternyata Nikah Siri

"Sehingga Nabi Muhammad SAW bersabda, sholatlah kalian sebagaimana saya sholat," sambungnya.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan, sepanjang hidupnya Nabi Muhammad SAW selalu menjadi imam kalau salat bersama jamaah laki-laki maupun perempuan. Jika tidak bisa, maka Nabi Muhammad SAW pasti akan meminta Abu Bakar menjadi imam.

Pinkan Mambo Minta Nikah di KUA: Kalau Enggak Aku Bakar Lapak Singkongnya

"Kalau kita lihat sejarah maka kita akan tahu bahwa Nabi Muhammad SAW dan sahabat serta generasi setelah sahabat belum pernah ada menunjuk perempuan menjadi imam bagi jamaah laki-laki," tuturnya.

Karena itu, Anwar pun menilai jika ada perempuan yang ditunjuk untuk menjadi imam bagi jamaah laki-laki itu merupakan tindakan bid'ah atau mengada-ada. Tindakan itu pun merupakan perbuatan yang terlarang.

Halaman Selanjutnya
img_title