Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP Secara Online dengan Mudah dan Cepat
Kamis, 4 Juli 2024 - 16:36 WIB
Sumber :
Cianjur – Mengecek pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah dengan kemajuan teknologi. Anda tidak perlu lagi pergi ke kantor Samsat, cukup gunakan HP Anda dan lakukan secara online.
Baca Juga :
Trik Sederhana Anti Gores HP Anti Pecah dari Botol Bekas, Murah Meriah dan Bisa Dibuat Sendiri!
Berikut adalah cara mudah dan cepat untuk cek pajak kendaraan bermotor lewat HP:
1. Menggunakan Aplikasi Samsat Online
Beberapa provinsi di Indonesia telah menyediakan aplikasi Samsat Online untuk memudahkan pengecekan pajak kendaraan:
- Unduh aplikasi Samsat Online sesuai provinsi Anda dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih opsi "Cek Pajak Kendaraan".
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda dan informasi lain yang diminta.
Halaman Selanjutnya
- Tekan "Cari" atau "Submit" dan informasi pajak kendaraan Anda akan muncul.