Soal Kasus Racun Sianida Jessica Wongso, Hotman Paris Tak Temukan Bukti
- intipseleb
Cianjur – Kematian Mirna Salihin yang diduga dibunuh dengan racun sianida masih menjadi momok di kalangan public.
Pelaku diduga tamannya sendiri, Jessica Wongso. Dalam kasus ini, salah satu pengacara kondang, Hotman Paris ikut andil dalalm memcehkan kasus ini.
Hotman Paris tetap pada pendiriannya, bahwa komentarnya mengenai kasus Jessica Kumala Wongso tidak berubah sejak awal kasus ini mencapai puncaknya.
Bahkan, Hotman Paris mengungkapkan kasus racun kopi sianida yang mengakibatkan kematian Mirna Salihin dengan pembunuh Jessica Wongso sebenarnya tidak memiliki bukti yang solid. Hotman Paris bahkan merasa tiada bukti dalam perkara ini.
Hotman Paris menambahkan bahwa terdapat saksi yang memiliki keahlian di bidang tersebut yang mempersulit posisi Jessica Wongso dengan pernyataannya mengenai waktu penempatan racun sianida tersebut.
Tegaskan Tidak Ada Bukti
Dikatakan, tidak terdapat bukti yang jelas yang menunjukkan bahwa Jessica melakukan tindakan beracun terhadap Wayan Mirna Salihin.
“Komentar saya dari dulu tentang kasus itu adalah, tidak diterapkan prinsip harus ada dua barang bukti sebelum seseorang dipidana. Tapi lebih menonjol keyakinan hakim. Di Eropa juga di Amerika, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu. Tidak boleh ada keraguan sekalipun,” tutur Hotman Paris di Instagramnya, dilansir IntipSeleb pada Selasa, 3 Oktober 2023.
“Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada. Sya tidak tahu ini apakah kesalahan siapa ini, apakah tim pengacara atau tidak, saya tidak tahu,” lanjutnya.
Sindir Keterangan Saksi Ahli Tidak Jelas
Hotman Paris menyadari bahwa ada seorang saksi ahli yang berani mengatakan bahwa mereka tahu kapan racun sianida ditempatkan di dalam kopi Vietnam milik Jessica Wongso.
Menurut Hotman, saksi ahli tersebut mengungkapkan kapan racun diletakkan di meja yang sama dengan keberadaan Jessica Wongso. "Pernyataan itu membuat Jessica terlihat seperti sengaja menyimpan zat beracun," ujar Hotman.
“Tapi yang jelas, pada waktu ada saksi ahli didatangkan di persidangan yang memberatkan Jessica. Saksi ahli itu berani mengatakan, racun tersebut diletakkan tanggal sekian jam sekian. Padahal dia memeriksa kasus tersebut sudah hampir beberpaa minggu setelah kematian almarhum. Jadi bagaimana mungkin dia bisa tahu jam berapa itu racun dikasih. Hanya Tuhan yang tahu, apakah ada racun dan apakah diletakkan jam berapa,” tandas Hotman Paris.
“Tapi memang, kesaksiannya itu dibuat sedemikian rupa, agar dia bilang racun itu diletakkan dan memang jam segitu bersamaan dengan Jessica sudah ada di meja. Jadi seolah-olah sudah ada Jessica di TKP pada racun itu dimasukkan ke dalam gelas. Sehingga tentu orang akan beranggapan, satu-satunya yang diduga meletakkan adalah Jessica karena jamnya bersamaan,” ungkapnya.
“Itu saya protes keras. Karena tidak mungkin ahli bisa tahu jam berapa racun tersebut dimasukkan, kalau dia hanya sebagai ahli,” tegas Hotman Paris.