Polisi Tidak Akan Tahan Virly Virgina Usai Pemeriksaan Kasus Film Porno
Cianjur – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap 12 pemeran film porno lokal buatan sutradara Irwansyah pada hari ini hanya sebagai saksi. Salah satu yang diperiksa hari ini adalah selebgram Virly Virginia.
"Itu dalam kapasitas sebagai saksi, yang merupakan saksi fakta sehingga mereka dimintai keterangannya dalam kapasitas untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Ade Safari, Selasa (19/9/2023).
Lebih lanjut, Ade mengatakan, pihaknya tidak ada penahanan setelah mereka diperiksa karena statusnya masih sebagai saksi. Semuanya bisa pulang jika sudah kelar.
"Boleh pulang. Mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi," umurnya.
Ade menegaskan, gelar perkara akan dilakukan usai memeriksa beberapa ahli. Kemudian dari sana baru bisa ditentukan apakah ada tersangka baru atau tidak.
"Nanti kita lihat progress-nya, koordinasi awal sudah kita lakukan dengan para ahli dan kita jadwalkan di minggu ini. Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, baik itu ahli ITE, ahli pidana maupun ahli di bidang pornografi,” ujar Ade.
“Kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum apakah para saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik," sambungnya.