Selebgram Nur Utami Ditetapkan Tersangka Kasus Bandar Narkoba
- intipseleb
Cianjur –Nur Utami menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pidana pokok jaringan narkoba Fredy Pratama. Berdasarkan hasil autopsi, sebagian harta benda Nur disita.
Diantaranya tas mewah merk LV dan Hermes, Toyota Alphard dan Honda HRV. Nilai totalnya Rp 7 miliar.
Hingga kini, Bareskrim sedang berupaya secara aktif untuk membongkar jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Operasi ini dikenal dengan sebutan 'Escobar' sebagai kode operasi rahasia.
Sejak dimulainya operasi ini pada bulan Mei 2023, sebanyak 39 individu telah berhasil diamankan sebagai bagian dari upaya penindakan narkoba yang semakin intensif.
Selain itu, sejumlah besar barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu berhasil disita dalam operasi ini.
Salah satu pelaku utama jaringan narkoba yang dikuasai Fredy Pratama adalah tersangka S yang diduga bertanggung jawab atas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.