Virgoun Serahkan 15 Bukti di Sidang Perceraian, Pihak Inara Rusli: Belum Kuat..
- Berbagai Sumber
Cianjur –Pertemuan pengadilan mengenai perpisahan pernikahan antara Virgoun dan Inara Idola Rusli diadakan kembali di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada hari Rabu, 30 Agustus 2023, saat tengah hari.
Pada kesempatan ini, pihak Virgoun, sebagai pihak yang digugat, menyerahkan sekumpulan bukti yang telah diajukan kepada majelis hakim.
Virgoun serta Inara nampaknya absen dalam di sidang perceraian tersebut. Baik pihak tersebut memiliki perwakilan hukum yang sama.
Kata Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun, pihaknya menyerahkan setidaknya 15 bukti tertulis di sidang kali ini. Ia berharap, dengan bukti yang diserahkan pihaknya ini, proses perceraian bisa berjalan dengan lancar.
“Hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti tergugat dari Virgoun. Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis. Dan tadi sudah disampaikan bukti-bukti tertulis tersebut,” ungkap Wijayono Hadi Sukrisno alias Kris kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Menurut Kris, bukti tertulis yang disertakan pihaknya sekarang baru seputar dokumen biduk rumah tangga Virgoun dan Inara saja. Beberapa di antaranya disebutkan oleh Kris, misalnya, akta pernikahan hingga akra kelahiran.