Virgoun Serahkan 15 Bukti di Sidang Perceraian, Pihak Inara Rusli: Belum Kuat..

Inara Rusli dan Virgoun
Sumber :
  • Berbagai Sumber

“Dan sebetulnya ini tidak lama, karena prosedurnya memang gugatan sesuai berita acara hukum yang berlaku. Awal itu administrasi, mediasi, jawaban, replik, duplik, bukti dari penggugat, sekarang (bukti) dari kami. Kan kalau dihitung masih make sense,” pungkas Kris.

Keberhasilan Pemasaran Online Jawarul dalam Mengembangkan Usaha Mesin