Kasus Sensual, Diduga Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Berbau Pornografi
Cianjur –Selebgram Oklin Fia sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Wanita tersebut didakwa karena videonya yang menjadi viral di media sosial yang menunjukkan dia makan es krim di depan penis pria.
Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya," ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.
Dalam pelaporan tersebut, Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
Selebgram Oklin Fia baru-baru ini diperiksa oleh penyelidik terkait laporan kasus asusila tentang konten makan es krim yang dianggap mengandung sensualitas.
Dalam pemeriksaan hari ini, Komisaris Besar Polisi Komarudin menanyakan alasan Oklin Fia membuat konten jilat es krim di depan seorang pria.