Terungkap, Ternyata Ini Alasan Saipul Jamil Laporan Dewi Perssik ke Polisi
- VIVA.co.id
Cianjur – Saipul Jamil mengungkapkan dua alasan kenapa dirinya melaporkan Dewi Perssik ke polisi. Pertama, dia mengaku hanya untuk membatah tudingan mantan istrinya itu yang menyebut dirinya pedofil dan pernah melakukan KDRT.
Kedua, dia ingin kasusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Kalau kita diamkan orang seperti ini, takutnya diikuti oleh orang, ngata-ngatain orang tidak menyebut namanya dianggap benar. Saya minta penegak hukum tegas menindak orang ini," ujar Saipul Jamil dikutip VIVA Cianjur pada Rabu (9/8/2023).
"Kalau ada tindakan tegas, insya Allah media sosial kita akan ramah," sambungnya.
Diberitakan sebelummya, Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik pada Selasa (8/8/2023) kemarin.
Dia melaporkan Dewi Perssik dengan Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP