5 Fakta Lina Mukherjee, Jalani Sidang Buntut Kasus Makan Kriuk Babi
- Istimewa
Sikap Lina Mukherjee yang mencampur adukkan konten dengan keimanannya itulah yang membuat Ustadz tersebut melaporkannya ke Polda Sumatera Selatan. Apalagi Lina merupakan publik figur.
"Mencampur adukkan antara konten dengan SARA. Dengan aqidah, dengan keimanan," kata Ustadz asal Palembang itu.
2. Kuasa Hukum Tidak Hadir
Dalam kasus tersebut, kuasa hukum Lina Mukherjee sebelumnya mengajukan penangguhan penanganan dan sekaligus penyelesaian kasus melalui restorative justice.
Lina menjawab bahwa dia tidak tahu karena kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan.
Dirinya mengaku sempat menelpon kuasa hukumnya namun tidak ada respon. "Saya tidak tahu kenapa dia tiba-tiba tidak hadir hari ini. Saya sempat nelpon tapi tidak ada respons dari dia," akunya.
3. Lina Mukherjee Nangis