Selain Putuskan Berdamai, Inara Rusli Juga Cabut Laporan Perzinaan Virgoun dan Tenri Anisa
- Intipseleb
Cianjur – Inara Rusli disebut sebagai pihak pertama yang ingin damai atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Tenri Anisa. Setelah itu, Inara Rusli juga siap untuk berdamai dan mengurus pencabutan laporan dugaan perzinaan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa.
"Iya untuk dua kasus ini, ya mudah-mudahan saling mencabut laporannya, Inara juga sudah melakukan pelaporan berkaitan dengan perzinaan untuk Virgoun," kata Aulia Taswin.
Tidak hanya Inara Rusli dan Virgoun menghadapi masalah hukum, mereka juga berseteru dalam kasus dugaan perzinaan Virgoun dengan Tenri Anisa. Tenri Anisa juga melaporkan Inara Rusli atas dugaan pencemaran nama baik karena tidak terima disebut berselingkuh dengan vokalis band Last Child.
Virgoun mengatakan kepada Inara Rusli dan Tenri Anisa bahwa dia ingin berdamai dan mencabut laporan perzinaannya. Inara Rusli tampaknya menerimanya dengan baik. Ternyata ibu tiga anak itu juga ingin berdamai dengan Virgoun dan menyelesaikan masalah ini dengan cepat.
"Jelas klien kami ada keinginan juga untuk bisa berdamai, bukan hanya Virgoun tapi klien kami juga menginginkan itu," kata Aulia Taswin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 13 Juli 2023.
Urusan kepolisian ini dirasa cukup mengganggu aktivitas sehari-hari Inara Rusli. Maka dari itu, ia berniat menyelesaikan perkara ini secepat mungkin agar tidak mengganggu pekerjaannya.
"Mungkin sudah lelah ya menghadapi perkara ini, tindak pidana ini kan juga membutuhkan waktu kemudian Inara juga sudah kembali beraktivitas bisnis, capek kalau bolak balik dipanggil makanya ada niat utk berdamai," jelas Aulia Taswin.
"Virgoun juga ngga mau mungkin jangan sampai kariernya juga terhambat dengan bolak balik dipanggil," tambahnya.
Sementara itu, agar restorative justice yang diajukan dapat terwujud, semua pihak yaitu Inara Rusli, Virgoun, dan Tenri Anisa harus bertemu dan menghadiri sidang secara langsung. Tetapi, pihak Inara Rusli sampai saat ini belum melakukan komunikasi dengan pihak lawan.
"Komunikasi sementara ini memang belum ada ya dari saya, mudah-mudahan dengan adanya ruang restorative justice tersebut bisa mereka ketemu tiga-tiganya," ujar Aulia Taswin.
"Untuk melakukan mediasi atau perdamaian, kedua belah pihak harus bertemu," tandasnya. Laporan Tenri Anisa terhadap Inara Rusli telah terdaftar dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sementara itu, laporan polisi dari Inara Rusli teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.