Pengalihan Royalti Ditunda, Inara Rusli Sibuk Rayakan Ultah Tanpa Virgoun
Kamis, 22 Februari 2024 - 08:12 WIB
Sumber :
- Intipseleb
Cianjur –Tuntutan Inara Rusli atas royalti empat lagu yang diciptakan Virgoun dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. Namun, Virgoun mengajukan banding.
Karena pihak Virgoun tidak hadir, sidang dengan agenda mediasi itu ditunda hingga pekan berikutnya.
Lebih lanjut, Inara Rusli akan menghadapi sidang lanjutan pengalihan royalti yang diajukan terhadap Virgoun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, proposal perdamaian Virgoun ke Majelis Hakim masih belum selesai.
Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, mengungkapkan hal itu.
Majelis Hakim masih memberikan kesempatan untuk menyerahkan proposal perdamaian sehingga sidang ditunda hingga 28 Februari 2024 mendatang.
Halaman Selanjutnya
Inara Rusli dan Virgoun diharapkan akan hadir di persidangan yang akan datang.