Kasus Perceraian, Inara Rusli Siap Berikan Bukti dan Saksi Perselingkuhan di Sidang Cerai
Cianjur – Proses kasus perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih berjalan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Kali ini, pihak Inara memenuhi agenda sidang yang beragendakan duplik dari pihak Virgoun.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengaku pihaknya siap memberikan bukti tertulis dan juga Saksi dalam sidang pembuktian yang rencananya akan diadakan pekan depan. Kesiapan tersebut sudah selesai sepenuhnya untuk menguatkan alasan Inara Rusli ingin cerai dari sang suami.
Hal ini juga di sampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara kepada awak media di pengadilan agama Jakarta Barat.
“Udah 100 persen untuk bukti tertulis,” kata Arjana Bagaskara Rabu, 12 Juli 2023.
Selain bukti tertulis, pihak Inara Rusli juga akan menghadirkan beberapa saksi dalam sidang pembuktian berikutnya. Akan tetapi, hingga kini masih belum bisa dipastikan siapa saja yang akan hadir memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim.
“Untuk saksi fakta, tinggal kita sortir mana saksi-saksi yang akan punya kekuatan atau pertahanan pembuktian nanti,” kata kuasa hukum Arjana Bagaskara.