Indra Tarigan Ditangkap Polisi Gegara Lakukan Ini ke Anak Nikita Mirzani
- jagodangdut
Cianjur –Kasus ini berlarut-larut hingga akhirnya Nikita memutuskan untuk melaporkan Indra Tarigan pada tahun 2019.
Setelah dua tahun berlalu, kasus ini terus berlanjut. Laporan Nikita Mirzani diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL. Pada tingkat pertama, Indra dinyatakan bersalah dan divonis 6 bulan penjara.
Namun, dalam proses banding, hukuman Indra diperberat menjadi 8 bulan penjara berdasarkan keterangan dari Nikita Mirzani.
Polisi akhirnya menangkap Indra Tarigan, yang menghina anak Nikita Mirzani. Setelah mengetahui bahwa pihak berwenang telah menahan penghina anaknya, Nikita Mirzani memberikan tanggapan tajam.
Dia dinyatakan bersalah karena dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan memberikan akses ke dokumen dan data elektronik yang mencemarkan nama baik dan menghina.
Ketut Sumedena, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menyampaikan hal ini.
Indra Tarigan divonis hukuman pidana penjara selama 8 bulan dan denda sebesar Rp250 juta, dengan kurungan penjara tambahan selama 6 bulan jika denda tidak dibayar.