Laporan Rebecca Klopper Belum Dapat Surat Panggilan: akan Kooperatif
Sandy Arifin meminta kliennya memastikan ada atau tidaknya surat panggilan tersebut di kediaman Rebecca. Pasalnya, pihak kepolisian kabarnya sudah mengirimkan surat panggilan untuk Rebecca Klopper.
“Aku belum tahu ya, aku harus cek dulu. Tapi informasinya aku lihat kan di beberapa media udah ada surat semacam laporan ya perkembangan ya,” tutur Sandy.
"Makanya kami harus cek lagi kepada klien kami apakah sudah menerima secara resmi atau baru mendapatkan informasi,” sambung Sandy Arifin.
Sebelum nantinya Rebecca Klopper pergi ke kantor polisi, Sandy Arifin akan mengadakan diskusi dengan pemain sinetron itu. Namun ia harus memastikan terlebih dahulu keberadaan surat panggilan untuk kliennya.
“Belum ketemu (dengan Rebecca), belum ngobrol. Nanti akan kita bicarakan pada saat kita sudah secara resmi menerima panggilan,” ujarnya. Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri berencana untuk segera memanggil Rebecca atas laporannya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Meski begitu, pihaknya belum menentukan waktu pemanggilan Rebecca.
“Saat ini Laporan Polisi (LP) RAPK Alias RK sudah diterima saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban,” kata Ramadhan.