Selain Pidana, Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Akan Dikenakan Sanki Administrasi

Menko Polhukam RI, Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA.co.id

Cianjur – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakatakan, selain adanya dugaan tindak pidana, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun juga melanggar administrasi. Sehingga harus dijatuhkan sanki kepada yayasan yang ada di atasnya.

Mahfud MD Lepas Jabatan Menkopolhukam, Ono Surono: Jangan Biarkan Kekuasaan Merusak Demokrasi

"Tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi penataan administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi," kata Mahfud MD di Jakarta, dikutip dari tvOneNews pada Minggu (25/6/2023).

"Nah ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap YPI yang mengelola Ponpes Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola Kementerian Agama," sambungnya.

Taruna Merah Putih Jabar Siap Jadi Gladiator Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024

Kendati demikian, pemerintah tidak akan menelantarkan ribuan santri Ponpes Al Zaytun. Menurut Mahfud, pemerintah akan tetap memberikan perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana.

Pria kelahiran Madura itu menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun akan segera ditangani oleh Polri.

PDI Perjuangan Rayakan HUT ke-51 dengan Optimisme Kemenangan Ganjar-Mahfud dan Pemilu 2024

Menko Polhukam RI, Mahfud MD

Photo :
  • tvOneNews

"Seumpama dilakukan tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional untuk belajar itu tetap berjalan. Tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelenggaran YPI itu akan segera kita lakukan. Pidananya akan segera diproses," tegas Mahfud.

Halaman Selanjutnya
img_title