Ridwan Kamil Kerahkan Tim Penyidik: Siap Tindak Hukum Ponpes Al Zaytun
Cianjur –Gubernur Ridwan Kamil telah membentuk tim penyelidik untuk menyelidiki perdebatan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Setelah rapat khusus dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, MUI, Kemenag, ormas Islam, dan ulama, tim itu dibentuk.
"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun, beri ruang itu dulu," papar Ridwan Kamil pada Senin (19/6) mengutip Viva Co.id.
Jika dalam pemeriksaannya tim investigasi menemukan pelanggaran baik dari sisi agama maupun hal lain, Pondok Pesantren Al-Zaytun siap ditindak hukum.
"Nanti kita lihat hasilnya kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariat dan sebagainya, juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum," lanjut pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Disisi lain, Ustaz Abdul Somad, juga dikenal sebagai UAS, sangat marah ketika mendengar bahwa diduga ada ajaran aliran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun.