PWNU Jabar Keluarkan Fatwa Haram Mondokkan Anak di Al Zaytun, Ini Alasannya

LBM PWNU Jawa Barat saat membacakan fatwa terkait hukum memondokkan anak ke Al Zaytun
Sumber :
  • Screenshoot Sanck Video @RadarCirebon

Alasan selanjutnya, dengan memondokkan anak di Ponpes Al Zaytun sama saja dengan mendukung dan memperbanyak jumlah pengikut ajaran menyimpang tersebut. Padahal, orang tua seharusnya memilih pesantren dan guru-gurunya yang memiliki sanad keilmuan yang masyhur.

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Penyebab Doa Tak Terkabul Meski Berusaha Keras, Ternyata Ini Alasannya

"Karena kewajiban orang tua adalah memilihkan pesantren yang jelas sanad keilmuan serta masyhur kompetensinya di bidang ilmu agama," jelas pembaca keputusan LBM PWNU Jabar.

Diketahui, turut hadir dalam pembasahan polemik ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun, antara lain KH Ubaidillah Harits, KH Juhadi Muhammad, KH Ahmad Baidhowi Bilal, KH Ahmad Yazid Fattah, K Ghufroni Masyuda, K Maqsudi Marfu', KH Abu Bakar Sidiq, dan KH Mutohar.

Hukum Pinjol Menurut Ustaz Abdul Somad: Haram atau Halal?