Ini Peraturan Ponpes Al- Zaytun Jika Tak Lunasi Biaya Sekolah Hingga Para Karyawan Jadi Korban
- VIVA.co.id
Cianjur –Rekam jejak ponoes Al-Zaytun masih saja meghantui kalangan publik. Panji Gumilang bukan kali saja yang viral.
Nama Panji Gumilang mendadak naik lantaran berbagai ideologi nyeleneh bahakan dinilai sesat. Pendiri Ponpes Al Zaytun itu bahkan terkesana sewenang-wenang terhadap kayawannya sendiri bahkan ke para santrinya.
Terungkap Kontoversi lain yaitu Ponpes Al Zaytun pernah menyandera dua orang santri berinisial IF dan PR lantaran belum membayar uang sekolah yang mencapai puluhan juta besarnya.
Melansir VIVA.co.id, ayah dari kedua santri tersebut adalah PB, mantan karyawan Al Zaytun yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada akhir Desember 2016.
Menurut Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti, PB sempat memperjuangkan haknya ke berbagai instasi pemerintah yang terkait, akibat mengalami perlakuan sewenang-wenang dari Al Zaytun.
"IF (kelas XII di MA) dan PR (kelas IX di MTs) kini masih disandera. Ayahnya belum mampu membayar tagihan sekolah putra-putrinya Rp43 juta, karena dipecat sepihak oleh Al Zaytun," kata Retno pada 28 Mei 2017 silam.
Dijelaskan Retno, IF disandera selama 33 hari, sedangkan PR disandera selama 13 hari. Keduanya tidak mendapatkan hak pulang dan menjadi sandera pihak Al Zaytun sampai orangtuanya bisa melunasi seluruh tagihan.