Panwascam Kertasari Komitmen Tegakkan Hukum di Masa Kampanye
Cianjur – Panwascam Kertasari tidak main-main dalam menangani pelanggaran administratif yang terjadi di masa kampanye pemilu 2024. Dengan berbagai upaya pencegahan dan penindakan, panwascam kertasari berharap pemilu berlangsung dengan lancar dan adil.
"Dalam masa tahapan kampanye berdasarkan hasil pengawasan, kami sudah melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu serta sudah beberapa kali melakukan proses penanganan pelanggaran. Kami menghimbau kepada peserta pemilu untuk dapat mematuhi dan menjalankan pelaksanaan kampanye sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Kamipun menghimbau Kepala Desa, Perangkat desa, BPD, ASN, Penyelenggara Pemilu dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye serta memihak salah satu peserta pemilu," tanya.
Demikian disampaikan oleh pimpinan Kordiv P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Moch Muhram Fauzi S.H dalam keterangan persnya.
Pemilu 2024 akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024, yang berarti hanya tersisa kurang dari dua minggu lagi. Masa ini merupakan masa kritis yang rawan terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu.
"Di waktu rawan ini kami menerapkan strategi khusus dalam pengawasan kampanye. Selain pengawasan melekat kamipun meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Kami membuka komunikasi dengan elemen masyarakat untuk menjaga tahapan kampanye ini berjalan dengan aman, Pengawasan partisipatif masyarakat dalam tahapan kampanye ini jadi hal penting untuk memastikan asas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil bisa terwujud," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pimpinan Panwascam Kertasari Kordiv HP2HM yaitu Aam Hidayat yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan tahapan kampanye.
"Mari kita bersama sama mengawasi pemilu, tanpa adanya sinergitas dengan masyarakat, pelaksanaan pemilu akan diwarnai dengan kecurangan dan pelanggaran," ucapnya.