Pakar Hukum: Raffi Ahmad Harus Dihentikan dari Pembangunan Beach Club di Kawasan Lindung

Pengusaha dan Artis Raffi Ahmad.
Sumber :

"Jika Raffi Ahmad membangun beach club di kawasan ini, maka dia akan merusak keseimbangan ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup makhluk hidup yang ada di sana. Selain itu, dia juga akan merusak nilai-nilai budaya dan sosial yang melekat pada masyarakat sekitar," tutur Rizky.

Nagita Slavina Berantem Saat Nonton Konser BLACKPINK di Korsel, Sama Siapa?

Rizky menambahkan bahwa Raffi Ahmad juga tidak memiliki izin yang sah untuk membangun beach club di kawasan lindung. Menurutnya, Raffi Ahmad hanya memiliki izin prinsip dari Bupati Gunungkidul, yang tidak cukup untuk membangun di kawasan lindung.

"Raffi Ahmad harus memiliki izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, izin tata ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan izin usaha dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Izin prinsip dari Bupati Gunungkidul hanya merupakan tahap awal dan belum berarti apa-apa," jelas Rizky.

Kasihan! Cak Imin Ditolak Bupati Tanah Laut Buka MTQ, Ini Alasannya: Bawa PKB….

Rizky mengimbau agar Raffi Ahmad menghentikan rencana pembangunan beach club di Pantai Krakal dan mencari lokasi lain yang tidak berada di kawasan lindung. Ia juga meminta agar pemerintah bertindak tegas dan mengawasi aktivitas Raffi Ahmad di kawasan tersebut.

"Raffi Ahmad harus sadar bahwa dia bukan siapa-siapa di mata hukum. Dia tidak bisa seenaknya membangun apa saja di mana saja tanpa memperhatikan aspek hukum dan lingkungan. Pemerintah juga harus bertanggung jawab dan mengawasi aktivitas Raffi Ahmad di kawasan lindung. Jika ada pelanggaran, pemerintah harus segera menindak Raffi Ahmad sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Rizky.

Ditolak Buka MTQ, Cak Imin Beri Pesan Tajam ke Bupati Tanah Laut: Jauh-jauh Saya Datang, Tapi

Rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di Pantai Krakal juga mendapat tentangan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). WALHI menyebut beach club Raffi Ahmad berpotensi merusak kawasan ekologi Jogjakarta.

"Kami menolak keras rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di Pantai Krakal. Ini merupakan bentuk eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab dan tidak beretika. Kami mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan dan menghentikan rencana ini sebelum terlambat," ucap Koordinator Eksekutif WALHI Jogjakarta, Halimah Agustina.

Halaman Selanjutnya
img_title