Menpan-RB Pastikan PPPK Dapat Pensiunan, Ini Aturan RUU Juknisnya

men-PAN RB
Sumber :
  • Tvonenews

Untuk saat ini, Pemerintah tengah melakukan uji publik RUU ASN. Di dalam RUU ASN, kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan. 

Profil Hamish Daud, Suami Raisa yang Diduga Tak Bayar Gaji Karyawan

"Kalau kita menuntut profesionalisme maka kita harus mempersiapkan sistem manajemen kesejahteraan yang juga adil dan kompetitif. Jadi nanti di undang-undang yang baru ini, PPPK juga akan diberikan jaminan pensiun," kata Alex dalam keterangannya, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Alex menjelaskan, terdapat sejumlah kluster yang menjadi pembahasan dalam RUU ASN mulai dari penguatan sistem merit, kesejahteraan, penataan tenaga non-ASN, hingga digitalisasi manajemen ASN.

Raisa Dituduh Ikut Makan Gaji Karyawan Octopus, Hamis Daud Tak Beri Klarifikasi

"RUU ASN mendorong ASN semakin profesional tanpa takut diintervensi oleh politisasi yang mempengaruhi netralitas mereka. Selain itu, RUU ASN juga mengakomodasi fleksibilitas dalam penetapan kebutuhan PNS dan PPPK," jelas dia.

Namun tersiar kabar, Pemerintah bakal memberikan jaminan pensiun kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hamish Daud Diduga Tak Bayar Gaji Karyawan, Instagram Raisa Diserbu Netizen

Hal itu nantinya tertera dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang kini tengah digodok oleh Pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, untuk skema pensiun itu nantinya berasal dari iuran yang dibayarkan oleh masing-masing PPPK. 

Halaman Selanjutnya
img_title