Pemuda yang Diduga Dibunuh Paspampres, Pelaku Hubungi Ibu Korban Minta Uang Rp50 Juta
- VIVA.co.id
Cianjur – Kerabat Imam Masykur (25) korban pembunuhan diduga Paspampres, yakni Said Sulaiman (32) mengungkapkan, saat diterima pihak keluarga jenazah Imam telah dalam keadaan bengkak.
"Mukanya sudah bengkak," kata Said kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Menurut Said, dugaan penculikan itu disebut terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023 setelah dirinya didatangi teman Imam pasca kejadian. Temannya berkata kalau Imam dipukul lalu dibawa pakai mobil.
Dari informasi yang ia dapat, pelaku berjumlah tiga orang. Imam kemudian disebut sempat menghubunginya lewat sambungan telepon dan minta uang tebusan Rp50 juta supaya pelaku tidak membunuhnya.
"Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabnya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," jelas Said.
Lebih lanjut, Sadi mengatakan Imam tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Kata dia, Imam selalu meneleponnya kalau ada masalah. Dirinya menyebut, almarhum tak pernah bercerita punya masalah perihal utang dan lain-lain. Sehari-hari Imam jualan kosmetik.
"Dia (Imam) ada apa-apa dia telepon saya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh meninggal dunia setalah diduga diculik dan dianiaya oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM. Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Kabar itu viral di media sosial dan dibagikan oleh akun Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut pelaku sempat menelepon keluarga korban dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.
Berdasar keterangan surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu (27/8/2023).
Sementara itu, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.