Polisi Tangkap Dua Pria Anggota Jaringan Narkotika Internasional

Dua tersangka produksi pil ekstasi.
Sumber :
  • AntvKlik

Cianjur – Bareskrim Polri dan Polda Jateng menangkap sejumlah orang yang diduga memproduksi pil ekstasi.

Bully Adik Kelas Hingga Masuk RS, Terungkap Kondisi Mental Anak Vincet Rompies

Penangkapan tersebut terjadi Jalan Kauman Barat V No. 10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Jawa Tengah pada kamis (1/6/2023).

Wakaolda Kateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji memaparkan, penangkapan tersebut sekaligus pendalamsn kasus serupa yang ada di wilayah Tangerang Provinsi Banten.

Saipul Jamil Ditangkap di Jalur Busway, Deddy Corbuzier: Pak Polisi Tak Etis

Untuk penindakan di Kota Semarang, kepolisian mengamankan dua orang tersangka. Para tersangka merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, masing-masing berinisial MR (28) dan ARD (24).

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini masuk dalam jaringan narkotika internasional. Hal inipun juga sesuai dengan bukti-bukti yang telah didapat oleh kepolisian.

Ditangkap Polisi Saipul Jamil Diduga Narkoba, Begini Kronologinya

“Kalau melihat tadi dari wilayah operasi dengan di Banten adapula yang di Semarang Jateng kami sementara memiliki kesimpulan bukan hanya jaringan di dalam negeri tapi di luar negeri. Dibuktikan dan dikuatkan alat cetak didatangkan dari luar negeri dan bahanya semua tidak bisa dibeli dari dalam negeri,” ujarnya saat rilis kasus di lokasi kejadian, dikutip dari AntvKlik pada Sabtu (3/6/2023).

Pihaknya kini masih mendalami lokasi-lokasi yang menjadi target operasi jaringan narkotika ini. Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji juga masih mendalami alasan pelaku memproduksi narkotika di Kota Semarang.

Halaman Selanjutnya
img_title