Mantan Anggota NII Bongkar Praktik Bejat Usai Dibaiat: Kerja Paksa Hingga Harus Mencuri…
- Tvonenews
Cianjur – Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan ini menuai banyak kritik, termasuk dugaan menyimpang dari ajaran agama Islam dan hubungannya dengan NII KW 9.
Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat Salat Idul Fitri tahun 1444 H, menempatkan wanita dan laki-laki dalam satu shaf, yang membuat banyak orang berbicara tentangnya.
Setelah Bareskrim Polri menetapkan tersangka pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, yang merupakan mantan anggota NII (Negara Islam Indonesia), dia mengungkapkan bentuk ajaran sesat yang diajarkan di NII.
Pengakuan Eks Anggota NII Soal Al-Zaytun, Sebut Halalkan Mencuri
Heru menceritakan, dirinya telah bekerja di Al-Zaytun selama 12 tahun, mulai dari pembangunan hingga Al-Zaytun berdiri.
Heru adalah lurah di wilayah Koja, Jakarta Utara, di NII pada saat itu. Pada masa pembangunan, dia juga diangkat sebagai pegawai Al Zaytun.
Menurutnya, seluruh pegawai Al-Zaytun merupakan orang-orang terpilih yang ditunjuk langsung setelah dilakukan pembaiatan.
"Di Al Zaytun saya selama 12 tahun, pembaiatan dilakukan di Jakarta, jadi orang-orang yang dikirim ke Al Zaytun itu yang ditunjuk, jadi di baiat dulu baru dikirim ke Al Zaytun, karena semua karyawan Al Zaytun itu 100 persen anggota NII, selain anggota NII ga bisa masuk Al Zaytun,"ungkapnya setelah melakukan Ikrar Setia NKRI di Embarkasi Haji Indramayu.
Heru mengatakan bahwa tekanan kerja di Al Zaytun tidak manusiawi. Dia harus bekerja dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
"Saya waktu di Jakarta (NII) sebagai Lurah teritorial NII di Koja Selatan, Jakarta Utara, di Al Zaytun sebagai Karyawan, saya yang mengerjakan Al Zaytun, mulai dari 0 sebelum ada jalan. Tekanan di Al Zaytun itu kerjanya, kita kerja dari jam 06.00 sampai jam 00.00 itu berlangsung selama empat tahun. Setelah empat tahun ada pelonggaran satu jam jadi sampai jam 23.00, terus ada pelonggaran lagi sampai jam 22.00," ujarnya.
Heru menambahkan, banyak ajaran sesat yang diajarkan di NII, salah satunya menghalalkan untuk mencuri.
Heru Kismanto (53) salah satu mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) mengungkapkan bahwa seluruh pegawai di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat merupakan pusat NII.
"Kesesatan di NII sendiri itu seperti baiat, kemudian mengartikan tafsir Al-Quran, menghalalkan mengambil barang diluar jamaah (mencuri)," tambahnya.
Ia pun pernah melakukan pencurian di salah satu masjid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, hasil dari mencurinya ia infakkan dan sedekahkan ke Al Zaytun. Selain itu, Heru pun pernah merekrut anggota NII di Jakarta.
"Saya pernah mencuri kotak amal dan amplifier di masjid al ittihaad Tebet. Hasil mencurinya itu disetorkan untuk infak dan sedekah ke Al Zaytun. Saya pernah merekrut anggota NII waktu di Jakarta, kurang dari 100 orang yang saya rekrut," ucapnya.
Heru pun menegaskan, Al Zaytun merupakan pusat dari NII, namun ajaran NII tersebut tidak disalurkan kepada para santrinya.
"Al Zaytun itu pusatnya NII, tapi ajaran sesat ke santri engga ada, hanya ke pegawai saja, santrinya masih bisa dididik, dibina oleh negara, tapi semua orang yang terafiliasi oleh NII harus dikeluarkan dan dibersihkan," tegasnya.