Selain Bu Siti, Ini 3 Praktik Poliandri yang Sempat Heboh di Indonesia
- Youtube Ki Bungsu Kawangi
Polisi mengungkapkan, bahwa motif S mengizinkan B menikah lagi karena tak sanggup memenuhi permintaan hubungan badan istrinya yang hiperseks.
3. Praktik Poliandri ASN di Aceh Utara (2022)
Tak kalah menghebohkan, pada tahun 2022 lalu ada kasus praktik poliandri seorang ASN berinisial A (40 tahun).
Praktik poliandri tersebut diketahui dari kasus pembunuhan seorang wanita penjaga perpustakaan di sebuah sekolah di Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.
Tersiar kabar, A sudah menikah siri dengan pria lain di Kota Medan, dan dari pernikahan tersebut A melahirkan tiga anak.
Namun saat pernikahan siri dilakukan, A ternyata masih berstatus sebagai istri dari RS (49 tahun).
Akhirnya polisi mengatakan pada 8 Juni 2022, RS mengetahui istrinya ternyata telah menikah lagi hingga terlibat pertengkaran hebat.