Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Kapolri: Bukan Soal Lama atau Lambat, Tapi Kecermatan

Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Kemenpora

Cianjur – Publik dikejutkan dengan berbagai kasus yang melibatkan Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Pegi Setiwan Menang dan Bebas, Ini 9 Poin Putusan Hakim Soal Praperadilan Kasus Vina Cirebon

Panji Gumilang diduga terlibat dalam berbagai kejahatan, mulai dari penistaan agama, pencucian uang, hingga penggelapan dana yayasan.

Namun, hingga kini, Panji masih bebas berkeliaran tanpa status tersangka. Apa yang membuat polisi kesulitan menjeratnya?

Begini Reaksi Kapolri Setelah Pegi Setiawan Menang di Praperadilan dan Bebas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara soal kasus Panji yang menjadi sorotan masyarakat. Dia mengatakan, penyidik tidak bisa asal menetapkan tersangka tanpa alat bukti yang kuat dan meyakinkan.

Oleh karena itu, penyidik membutuhkan waktu untuk melengkapi semua bukti yang dibutuhkan untuk pemberkasan.

PN Bandung Batalkan Status Pegi Setiawan Sebagai Tersangka, Ini Reaksi KAPOLRI

“Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap,” kata Listyo kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.

“Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title