Kapolri Beberkan Alasan Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Ternyata Ini Penyebabnya

Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Kemenpora

Cianjur – Sebuah kasus yang menghebohkan publik terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Diduga Selingkuh dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Ambil Tindakan Hukum

Pengasuhnya, Panji Gumilang, diduga melakukan berbagai tindak pidana, mulai dari penistaan agama, pencucian uang, hingga penggelapan dana yayasan.

Namun, hingga kini, Polri belum menetapkan Panji sebagai tersangka. Mengapa demikian?

Diduga Selingkuh, Azizah Salsha Laporkan Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal alasan di balik lambannya proses penegakan hukum terhadap Panji.

Menurutnya, penyidik membutuhkan waktu untuk melengkapi alat bukti yang kuat dan meyakinkan sebelum menjerat Panji dengan status tersangka.

Pegi Setiwan Menang dan Bebas, Ini 9 Poin Putusan Hakim Soal Praperadilan Kasus Vina Cirebon

“Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap,” kata Listyo kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.

“Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title