Polisi Tangkap 8 Pelaku Penganiayaan Terhadap ART di Jakarta
Cianjur – Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan perilaku ‘Biadab’ majikan kepada seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang bernama Siti Khotimah selaku korban kekerasan dalam rumah tangga.
Diketahui bahwa Siti Khotimah disiksa oleh majikannya yang merupakan pasangan suami istri bernama So Kasender dan Metty Kapantow beserta 6 orang lainnya di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Korban saat ini mengalami trauma baik fisik maupun psikis, dan korban berharap bahwa pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.
Salah satu dari sekian banyak kekerasan yang dialami korban ialah disiram oleh air panas dan dipaksa memakan kotoran anjing.
Kejadian ini diungkapkan oleh Koordinator nasional Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA), Lita Anggraini.
“(Harapan hukuman) Lebih dari 30 tahun. Lebih layak seumur hidup kalau lihat dari penyiksaannya, martabatnya,” ungkap Lita saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 5 Juli 2023.
Lita mengatakan bahwa layangan hukuman ini terbilang layak sebab tindakan yang dilakukan oleh sang majikan masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM, TPPO, dan KDRT.
“Itu kan ada TPPO, HAM, KUHP, terus ada KDRT dan sebenarnya ada kekerasan seksual. Empat lapis. Hanya dua yang dimasukkan soal KDRT,” ungkap Lita.
Saat ini korban mengalami trauma yang mendalam baik trauma fisik maupun psikis. Hal ini senada dengan yang disampaikan langsung oleh Lita mengenai kondisi kliennya tersebut.
“Traumatik, kakinya dia meskipun sudah mengering tapi masih sakit. Jadi dia enggak bisa juga duduk di kursi lama, terus jalan sedikit bisa tapi dia tiap malam rasa nyeri kesakitan gitu,” ucapnya.
“Setelah ketemu di sidang dia mimpi buruk lagi, bayangan-bayangan itu lagi, harus ada temannya. Untung keluarganya di sini kita support,” tutur Lita.
Selain itu, terdapat 6 pelaku lainnya, salah satunya adalah anak dari majikan tersebut berinisial JS (22) dan 5 ART lainnya.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ratna Qurata Aini.
“Masing-masing punya peran. Ada yang memukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi, pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya,” kata Ratna.