Bareskrim Bakal Panggil UAS dan Adi Hidayat di Kasus Panji Gumilang, Ada Apa?

panji gumilang
Sumber :

Cianjur – FAPP melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. 

Diduga Selingkuh dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Ambil Tindakan Hukum

"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ihsan 

Adapun, laporan Ihsan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Diduga Selingkuh, Azizah Salsha Laporkan Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

“Sejumlah alat bukti yang disertakan antara lain rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan serta kegiatan dari pondok pesantren milik Panji,” ujarnya. Menurut dia, Panji telah menistakan agama Islam lewat Pondok Pesantren Al Zaytun. Diantaranya, Panji diduga menistakan agama dengan menyatakan khatib perempuan yang telah viral di media massa. 

 

Dery Kasisolusi Sebut Denny Sumargo Sudah Mualaf, UAS: Ini Islam Bukan Mainan

panji gumilang

Photo :
  • -

 

Dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang, sejumlah pemuka agama Islam akan dipanggil sebagai saksi ahli. 

Ihsan Tanjung, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (FAP), melaporkan Panji Gumilang.

Menurutnya, sejumlah tokoh agama Islam akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri untuk dijadikan pakar dalam kasus yang dilakukan Panji Gumilang. Sejumlah tokoh agama, termasuk Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Adi Hidayat (UAH), dan Ustaz Abdul Somad (UAS), disebutkan oleh Ihsan. 

"(Bareskrim) Katanya akan panggil UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," kata Ihsan kepada awak media di Bareskrim, Senin 3 Juli 2023.

Selain itu, Panji mengatakan bahwa Alquran diciptakan oleh Nabi Muhammad daripada firman Allah. Oleh karena itu, pernyataan Panji ini dianggap sebagai pelanggaran agama. 

Akibatnya, Ihsan dan beberapa advokat pergi ke Bareskrim Polri untuk meminta aparat penegak hukum memeriksa laporannya dan mengakhiri perdebatan di masyarakat.