Panji Gumilang Diduga Miliki 256 Rekening Pribadi dan 30 Rekening Atas Nama Al Zaytun
Cianjur – Publik kembali digegerkan oleh berita dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Tak henti-hentinya sosok Panji Gumilang membuat kontroversi di tengah keberadaan masyarakat Indonesia.
Setelah diperiksa oleh penyidik pada Senin, 3 Juli 2023, kini beredar kabar bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening pribadi dan rekening atas nama Pondok Pesantren Al Zaytun sebanyak 30 rekening.
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein angkat bicara memberikan tanggapan mengenai fenomena ratusan rekening milik Panji Gumilang.
“Rekening sebanyak 256 itu tidak lazim dalam dunia perbankan, saya sendiri dulu pernah jadi pemeriksa bank untuk di BI tidak pernah menemukan orang dengan rekening sebanyak itu terlalu banyak. Itu pertama,” ungkap Yunus.
“Yang kedua sesuai dengan UU Pasal 19 Nomor 8 2010 mengenai PPU, kalau orang buka rekening dia harus menyebutkan identitas yang benar, sumber dana, dan tujuan dari transaksinya itu,” lanjut Yunus.
Dengan banyaknya rekening yang dimiliki oleh Panji Gumilang, maka ada kemungkinan jika Panji Gumilang melakukan pemalsuan identitas untuk membuat rekening yang lainnya. Hal ini selaras dengan apa yang dikatakan oleh Yunus Husein.
“Nah kalau dia punya 256 rekening hampir dapat dipastikan ada identitas yang tidak benar atau ada pakai nama-nama alias, nama lain, mungkin juga nama palsu,” ucap Yunus.
Selain itu, Yunus juga menambahkan jika seseorang melakukan aktivitas yang mencurigakan dalam dunia perbankan, maka wajib untuk dilaporkan ke PPATK.
“Yang ketiga menurut pasal 22 Nomor 8 2010 kalau nasabah menggunakan identitas palsu atau kalau nasabah tidak mau mengikuti ketentuan maka bank wajib memutuskan hubungan hukum dengan nasabah dan harus melaporkan kepada PPATK sebagai transaksi yang mencurigakan,” kata Yunus.