Panji Gumilang Terseret Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Polri Periksa 3 Saksi

panji gumilang
Sumber :
  • Intipseleb

Cianjur – Tiga saksi diperiksa oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Denny Sumargo Dianggap Permainkan Agama Akibat Sembarangan Ucap Syahadat

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, ketiga saksi diminta klarifikasi, kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dari Divisi Humas Polri.

Tiga saksi diperiksa, salah satunya sebagai pihak pelapor Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung.

Panji Gumilang Insaf, Ikhsan Abdullah Apresiasi Bareskrim: Terima Kasih

"Klarifikasi dalam rangka penyelidikan," kata Ahmad Ramadhan, pada Selasa, 27 Juni 2023.

Sebagai pelapor, Ihsan Tanjung menyatakan bahwa Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 23 Juni 2023 terkait kasus dugaan penodaan agama.

Panji Gumilang Janjikan Ini ke MUI, Ikhsan Abdullah: Dia Taubat...

panji gumilang

Photo :
  • Intipseleb

Laporan tersebut diterima danteregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ihsan Tanjung mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.

Halaman Selanjutnya
img_title