PN Bandung Tetapkan Pegi Setiawan Bukan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Kog Bisa?

Pegi Tersangka Pembunuhan Vina
Sumber :
  • Istimewa

Polda Jabar juga wajib mengembalikan harkat, martabat hingga kedudukannya usai putusan tersebut. "Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asaz hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum," ucap Eman.

Pegi Setiawan Ngaku Dapat Kekerasan Fisik dan Ancaman Saat Diperiksa di Polda Jabar

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan," pungkasnya.

Di PN Bandung, keluarga dan kerabat Pegi Setiawan menangis. Setelah kemenangan dalam permohonan gugatan praperadilan, ayah, ibu, dan adik Pegi terlihat menangis. 

49 Hari Ditahan Akhirnya Bebas, Pegi Setiawan Bakal Janji Kembali ke Profesi Awal

Mereka terlihat berpelukan bersama setelah mengetahui Pegi Setiawan akan segera bebas dari tahanan.

"Alhamdulillah keputusan ini sesuai, terima kasih untuk hakim dan terima kasih atas semua dukungannya," ucap Kartini, ibunda Pegi di PN Bandung, Senin (8/7/2024)

Pegi Setiawan Kembali Lakukan ini Usai 49 Hari Ditahan: Saya Janji Akan Melampiaskan!

Selain itu, dia puas dengan hasil praperadilan yang dibacakan hakim atas gugatan Pegi.  

"Terima kasih banget atas dukungan masyarakat Indonesia, puas dengan hasil praperadilan," tegasnya.