Wow! iPhone 16 Akan Beresiko Besar Jika Ada Orang yang Berani Pakai di Indonesia di 2024
- Istimewa
Cianjur –Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pemerintah belum mencapai kesepakatan dengan Apple terkait janji investasi mereka di Indonesia sejauh ini.
Perindustrian menyatakan bahwa komitmen investasi tersebut berkaitan dengan proses mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen.
TKDN dalam negeri, yang merupakan syarat utama untuk perdagangan resmi di Indonesia
Kami memutuskan untuk menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang dikirim melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti dapat dibeli di Indonesia.
Karena kemungkinan melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, Kemenperin akan mengambil tindakan hukum terhadap individu yang mengiklankan seri iPhone 16 di pasar online.
Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur untuk membeli seri iPhone 16 yang tersedia baik di pasar online maupun di toko fisik.