Aktris Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Jenny Rachman
Sumber :
  • VIVA.co.id

Cianjur – Aktris senior Jenny Rachman melalui kuasa hukumnya Elida Netty mengaku telah melaporkan sang suami, Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. Selain itu, Supradjarto juga diduga telah berselingkuh.

Dodi Hidayatullah Disebut Sudah Dipolisikan Usai Beredar Kabar Pernah Berzina dengan Pacar

Menurut Elida, laporan itu sudah lama dilayangkan Jenny ke pihak Kepolisian dan suaminya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bapak Supradjarto berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama, Ibu Jenny tetap menunggu i’tikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada," kata Elida saat ditemui awak media di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu.

Terbaru, Kata Polisi Soal Dugaan Adanya Kelompok Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung

"Nah beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka," sambungnya.

Terkait dugaan kasus tersebut, pihak Supradjarto melalui kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan angkat bicara pada Sabtu, 10 Juni 2023. 

Meski Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Ririe Fairus Ngaku Tak Pernah Benci Ayus 

Jenny Rachman

Photo :
  • VIVA.co.id

Johnson menjelaskan bahwa Supradjarto dilaporkan hanya atas kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tidak ada soal perselingkuhan. Laporan itu dilayangkan pada Maret 2022 lalu.

"Kasus yang menyangkut bapak Supradjarto yang saat ini sedang berproses di Polres Jakarta Selatan adalah kasus menyangkut pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh kuasa hukum Femmy Ferdinandu. Saya tidak mengerti posisi Elida Netty, apa satu tim dengan pelapor, tapi sudah menjadi narasumber ke mana-mana," kata Johnson Panjaitan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

"Tidak ada pelaporan soal perselingkuhan, saya tidak mengerti ada bahasan perselingkuhan di mana-mana," tambahnya.

Johnson juga menjelaskan bahwa kliennya, Supradjarto sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen ini. Namun saat itu Supradjarto belum bisa hadir. 

"Statusnya adalah masih dalam proses penyidikan pasalnya 263 KUHP. Pernah dipanggil tanggal 7 sebagai tersangka. Akan tetapi, klien kami tidak hadir karena ada tugas dan kami sudah berikan surat kepada Polres," katanya.

Tidak berhenti di situ, Johnson mengatakan bahwa pihak Jenny Rachman dengan pihaknya berencana untuk melakukan restorative justice. Johnson juga berharap pembahasan dugaan kasus ini tidak melebar ke mana-mana.

"Kita baru komunikasi saja kemarin, baru akan ketemu Selasa untuk konteksnya adalah restorative justice. Terus kenapa sekarang tiba-tiba, Netty bicara yang lain dan melebar ke urusan pribadi," tukas Johnson.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul: Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polisi