Polisi Tidak Akan Tahan Virly Virgina Usai Pemeriksaan Kasus Film Porno
Cianjur – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap 12 pemeran film porno lokal buatan sutradara Irwansyah pada hari ini hanya sebagai saksi. Salah satu yang diperiksa hari ini adalah selebgram Virly Virginia.
"Itu dalam kapasitas sebagai saksi, yang merupakan saksi fakta sehingga mereka dimintai keterangannya dalam kapasitas untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Ade Safari, Selasa (19/9/2023).
Lebih lanjut, Ade mengatakan, pihaknya tidak ada penahanan setelah mereka diperiksa karena statusnya masih sebagai saksi. Semuanya bisa pulang jika sudah kelar.
"Boleh pulang. Mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi," umurnya.
Ade menegaskan, gelar perkara akan dilakukan usai memeriksa beberapa ahli. Kemudian dari sana baru bisa ditentukan apakah ada tersangka baru atau tidak.
"Nanti kita lihat progress-nya, koordinasi awal sudah kita lakukan dengan para ahli dan kita jadwalkan di minggu ini. Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, baik itu ahli ITE, ahli pidana maupun ahli di bidang pornografi,” ujar Ade.
“Kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum apakah para saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, dari total 16 pemeran film porno lokal yang dipanggil hari ini cuma 12 orang yang datang.
"Pada hari ini, terkonfirmasi kehadiran dilakukan pemeriksaan Subdit Siber. Dimana 11 wanita 8 hadir memenuhi panggilan penyidik, saat masih diperiksa. Kedua terkait 5 talent pria, terkonfirmasi dari 5 yang hadir adalah 4 orang, satu belum hadir," ucap dia kepada wartawan, Selasa 19 September 2023.
Untuk diketahui, polisi menggerebek rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan. Lima orang pelaku dari pemeran sampai produsernya pun dicokok.
"Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," tutur Ade.
Dari lima tersangka itu diketahui punya peran berbeda. Laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. Lalu, laki-laki berinisial JAAS berperan sebagai kameramen.
Laki-laki berinisial AIS sebagai editor sedangkan laki-laki berinisial AT sebagai sound engineering. Sementara itu, untuk wanita berinisial SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.
Menurut dia, sedikititnya masih ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang masih dalam pengejaran. Ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola pelaku. Total ada 10 ribu pengguna telah bergabung dan berlangganan dalam website itu dengan tarif paket yang berbeda.